Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah
segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya.[1] Yang tergolong di dalamnya tidak
hanya komponen biotik, seperti hewan, tumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumi, gas alam, berbagai jenis logam, air, dan tanah.[1][2] Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era
eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara
signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.[2] Sumber daya alam mutlak diperlukan
untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak
tersebar merata dan beberapa negara seperti Indonesia, Brazil, Kongo, Sierra Leone, Maroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau
nonhayati yang sangat berlimpah.[3][4][5][6] Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di
dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi[5]. Akan tetapi, kekayaan sumber
daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.[7]
Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan
sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia.
Pada umumnya, sumber daya alam
berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan
SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam
yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan.
Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa
contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam,
penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan.
SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena
penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan
secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan
tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang
untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan
gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup
jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan
perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian
mengubah materi dan senyawa organik tersebut menjadi berbagai jenis
bahan tambang tersebut.
Daya
dukung lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan semua
makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam untuk memenuhi
kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada tingkat kestabilan
sosial tertentu disebut daya dukung
lingkungan.[2] Keberadaan sumber daya alam di
bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan pada setiap daerah
akan berbeda-beda.[2] Oleh karena itu, pemanfaatanya
harus dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus
dihindari.[2] Pemeliharaan dan pengembangan
lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang rasional antara lain sebagai
berikut:[2]
- Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
- Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi (campuran).
- Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih efisien serta dapat didaur ulang.
- Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian alam.
Sebagai ilmu, SDM dipelajari dalam manajemen sumber daya manusia atau (MSDM). Dalam bidang ilmu ini, terjadi sintesa antara ilmu manajemen dan psikologi. Mengingat struktur SDM dalam industri-organisasi dipelajari oleh ilmu manajemen, sementara manusia-nya sebagai subyek pelaku adalah bidang kajian ilmu psikologi.
Dewasa ini, perkembangan terbaru memandang SDM bukan sebagai sumber daya belaka, melainkan lebih berupa modal atau aset bagi institusi atau organisasi. Karena itu kemudian muncullah istilah baru di luar H.R. (Human Resources), yaitu H.C. atau Human Capital. Di sini SDM dilihat bukan sekedar sebagai aset utama, tetapi aset yang bernilai dan dapat dilipatgandakan, dikembangkan (bandingkan dengan portfolio investasi) dan juga bukan sebaliknya sebagai liability (beban,cost). Di sini perspektif SDM sebagai investasi bagi institusi atau organisasi lebih mengemuka.
Pertanian subsisten adalah pertanian swasembada (self-sufficiency) di mana petani fokus pada usaha membudidayakan bahan pangan dalam jumlah yang cukup untuk mereka sendiri dan keluarga. Ciri khas pertanian subsisten adalah memiliki berbagai variasi tanaman dan hewan ternak untuk dimakan, terkadang juga serat untuk pakaian dan bahan bangunan. Keputusan mengenai tanaman apa yang akan ditanam biasanya bergantung pada apa yang ingin keluarga tersebut makan pada tahun yang akan datang, juga mempertimbangkan harga pasar jika dirasakan terlalu mahal dan mereka memilih menanamnya sendiri.[1] Meski dikatakan mengutamakan swasembada diri sendiri dan keluarga, sebagian besar petani subsisten juga sedikit memperdagangkan hasil pertanian mereka (secara barter maupun uang) demi barang-barang yang tidak terlalu berpengaruh bagi kelangsungan hidup mereka dan yang tidak bisa dihasilkan di lahan, seperti garam, sepeda, dan sebagainya. Kebanyakan petani subsisten saat ini hidup di negara berkembang. Banyak petani subsisten menanam tanaman pertanian alternatif dan memiliki kemampuan bertani yang tidak ditemukan di metode pertanian maju.[2]
Pertanian subsisten pertama kali berkembang ketika Revolusi Neolitik ketika manusia pertama berdiam di lembah sungai Nil, Eufrat, dan Indus, dengan tanaman budidaya utama gandum dan barley. Pertanian subsisten juga berkembang secara terpisah dan independen di Meksiko dengan tanaman budidaya utama jagung, Pegunungan Andes dengan budidaya utama kentang, dan di Asia Tenggara dan Papua Nugini dengan tanaman budidaya utama hortikultura. Pertanian subsisten merupakan cara utama dalam memproduksi bahan pangan dunia hingga pasar berbasis kapitalisme mulai menyebar.
Pertanian subsisten saat ini terus berlanjut dengan kawasan pedesaan di Afrika sebagai lokasi utama,[3] juga kawasan di Asia dan Amerika Latin. Pertanian subsisten telah hilang di Eropa sejak permulaan Perang Dunia I, dan di Amerika Utara akibat gerakan bagi hasil pertanian (sharecropping) yang memunculkan kaum buruh tani di tahun 1930an dan 1940an.[1] Hingga tahun 1950an, masih umum terlihat keluarga petani yang bertani demi memenuhi kebutuhan keluarga sendiri dan menjual sebagian untuk membeli komoditas seperti gula, kopi, dan teh; bahan bakar minyak, produk tekstil (jarum, kancing, dan benang); obat-obatan, produk perangkat keras seperti paku, kawat, dan mur; dan barang rekreasi seperti permen dan buku. Banyak juga yang ingin membayar jasa dokter, dokter hewan, pandai besi, dan lainnya, seringkali secara barter. Di Eropa tengah dan timur, pertanian subsisten kembali muncul dalam masa ekonomi transisi di tahun 1990an ketika terjadi pergolakan politik dan ekonomi besar-besaran di sana (bersatunya Jerman, pecahnya Yugoslavia, dan pecahnya Uni Soviet).[4]
